Komisi VII Desak Bos Freeport Minta Maaf
Selasa, 14 Februari 2017 – 18:29 WIB
Syaikul memastikan di dalam rapat, pernyataan yang dikemukakan Mukhtar selaku anggota DPR adalah dalam rangka fungsi pengawasan yang dijamin konstitusi.
Menurut dia, Mukhtar hanya mengonfirmasi komitmen PTFI terkait progress pembangunan smelter.
"Pernyataan tersebut harus dihargai sebagai pelaksanaan amanah UUD 1945 dan UU MD3 yang tidak dapat dipermasalahkan siapa pun," pungkasnya. (boy/jpnn)