Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang

Selasa, 05 Maret 2024 – 16:40 WIB
Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang - JPNN.COM
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia setelah heboh dugaan kasus penyalahgunaan wewenang.

"Kami akan panggil Pak Bahlil," kata Sugeng menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Belakangan menyeruak informasi Bahlil menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

Ketua DPP Partai NasDem itu mengaku turut mendengar penyimpangan saat Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dalam mengevaluasi IUP dan HGU milik perusahaan.

"Kami sudah dengar berbagai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya," ungkap Sugeng.

Namun, pria berkacamata itu belum bisa memastikan waktu pemanggilan kepada Bahlil setelah heboh dugaan penyalahgunaan kewenangan.

"Ini, kan, semuanya berproses. Ini, kan, habis merumuskan ini jadwal kegiatan, setelah abis ini rapat. Secepatnya, apalagi sudah menjadi isu kaya begini," ungkap Sugeng.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close