Komisi VII Temukan Program PJUTS Diduga Tipu-Tipu di Jateng
Selasa, 03 Maret 2020 – 15:14 WIB
"Apalagi penjelasan Kadis ESDM Jateng yang hadir pada acara launching, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menawarkan kerja sama dengan kontraktor lokal untuk pembangunan PJU tersebut dengan menyetor Rp30 juta sebagai jaminan," jelas Gus Irawan.
Pihaknya menduga sudah banyak Pemda dan pengusaha daerah yang menyetor uang jaminan kepada oknum perusahaan mengatasnamakan Program Indonesia Terang.
"Saya sudah minta temuan ini segera dituntaskan. Kalau ini tipu-tipu aparat hukum harus segera tindak untuk menghindarkan lebih banyak korban," tandasnya. (fat/jpnn)