Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:17 WIB
Jika dana yang terkumpul itu didepositokan, kata dia, dan dikenakan bunga sekitar 8 persen per orang per tahun maka jumlahnya cukup besar untuk ratusan ribu calon jemaah haji.
Dia menyatakan, pemerintah harus lebih transparan mengenai hal ini. Pasalnya dana yang mengendap setiap tahunnya tersebut memiliki bunga yang seharusnya menjadi hak calon jemaah haji. "Kita stresing agar Kemenag menjelaskan hal ini," tambahnya.