Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:17 WIB
Selain itu, pemenuhan kuota jemaah haji harus lebih maksimal. Tahun haji yang lalu, dari 3000 kuota jemaah haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi, hanya terpenuhi sekitar 1200an jemaah saja,
"Itupun dari haji plus, alangkah baiknya dialokasikan untuk haji reguler, mengingat mereka menunggu lama," tambahnya.
Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, menambahkan, tahun haji kali ini pemerintah akan menambah kuota lagi. "Kita genapkan saja menjadi 210 ribu jemaah haji, sebelumnya permintaan kita 207 ribu jemaah," jelasnya.(lev/jpnn)