Komisi X Desak Mendikbud Isi Kuota Guru PPPK yang Kosong dengan CPNS Jumat, 26 Februari 2021 – 23:38 WIB Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR Baca Juga:Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat pimpinan komisi X Abdul Fikri Faqih meminta Mendikbud mengjsi Kuota PPPK yang kosong dengan CPNS, jangan hanya guru tetapi juga tenaga kependidikan First «Prev12