Komisi X Dorong Anggaran Olahraga Ditingkatkan Jadi 2,5 Persen dari APBN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk secara khusus mengalokasikan 2,5% APBN untuk pembinaan olahraga di Indonesia.
Penyebabnya lantaran prestasi atlet olahraga Indonesia terus mengalami penurunan beberapa tahun terakhir.
"Salah satu kendala mendasar dari pembinaan prestasi olahraga di Indonesia ialah minimnya dana pemerintah yang dialokasikan untuk olahraga. Maka kami mendorong agar dalam revisi RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dicantumkan secara tegas agar ada alokasi 2,5 persen APBN untuk pembinaan prestasi olahraga nasional," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, Rabu (1/12).
Dia menjelaskan saat ini alokasi anggaran untuk pembinaan olahraga di Indonesia hanya sekitar 0,03% dari APBN.
Jumlah itu relatif kecil dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang mengalokasikan anggaran hingga 4% dari total anggaran negara.
"Dengan tingkat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi terhadap olahraga, proporsi penduduk yang demikian besar, hingga cakupan wilayah yang begitu luas anggaran 0,03% APBN untuk olahraga relatif sangat kecil," paparnya.
Huda mengatakan kecilnya alokasi anggaran dari negara untuk olahraga berdampak pada banyak hal.
Indonesia relatif tak mempunyai sarana olahraga memadai untuk menjadi pusat-pusat pelatihan para atlet.