Komisi X DPR Akan Dalami Permasalahan Sektor Pendidikan di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan merupakan modal dasar pembangunan. Karena itu berbagai permasalahan di sektor pendidikan harus diatasi dengan tepat.
Dengan alasan itu, pendalaman berbagai permasalahan di sektor pendidikan akan menjadi salah satu fokus dari tujuan Komisi X DPR RI dalam Kunjungan Kerja (Kunker) pada Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017ke Provinsi Papua.
Pada Kunker Komisi X yang akan dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah itu, setidaknya ada enam substansi di sektor pendidikan dasar menengah yang menjadi fokus perhatian.
Pertama, terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan masyarakat. Kedua, berbagai permasalahan yang dihadapi pendidikan dasar dan menengah termasuk berbagai saran dan masukan untuk perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua.
Ketiga, terkait dengan permasalahan guru dan tenaga kependidikan di Papua termasuk permasalahan bagaimana mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan di Papua.
Keempat, permasalahan terkait kurikulum termasuk perkembangan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K13).
Kelima, permasalahan terkait permasalahan ujian nasional (UN) khususnya terkait implementasi UN dan UN Berbasis Komputer (UNBK) selama tiga tahun di Papua.
Keenam, permasalahan terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah (BOSDA) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Papua.
Pada kunker yang akan dilakukan pada 29 Juli s.d. 2 Agustus 2017 tersebut, Komisi X juga akan meminta masukan untuk perbaikan sistem KIP, BOS dan DAK Pendidikan.
Sementara di sektor pendidikan tinggi, Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan diantaranya soal dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
BOPTN adalah semacam dana BOS, tapi diperuntukkan bagi PTN. BOPTN telah dilaksanakan sejak 2012. BOPTN dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa. BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kemendikbud untuk PTN guna mendorong peningkatan kualitas PTN.
Sejak kebijakan BOPTN diberlakukan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk Perguruan Tinggi Negeri(PTN) terutama bagi mereka para calon mahasiswa baru.
Karena itu dalam kunker Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan terkait dana BOPTN, diantaranya apakah pencairan dana BOPTN tepat waktu di awal semester ataukah ada permasalahan.