Komisi X DPR Kecewa dengan Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ini 4 Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan kekecewaannya karena melihat hasil kelulusan PPPK guru tahap I. Hasil seleksinya dinilai belum mencerminkan semangat mengafirmasi guru honorer.
"Kami hanya mengapresiasi kenaikan jumlah guru honorer yang lulus dari 94 ribu menjadi 173 ribuan," kata Syaiful Huda kepada JPNN.com, Sabtu (9/10).
Itu pun, lanjutnya, bukan karena keinginan murni pemerintah tetapi atas desakan guru honorer dan Komisi X DPR RI. Jadi semangat berpihak dan mengafirmasi masih belum full dari pemerintah.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan empat alasan yang membuat pihaknya kecewa, yaitu:
1. Belum memenuhi harapan guru honorer karena Komisi X sejak awal sudah mengajukan dua skema yaitu penurunan passing grade dan peningkatan nilai afirmasi.
Di dalam KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021 ini semangatnya hanya menurunkan passing grade. Tidak meningkatkan nilai afirmasi.
"Jadi belum menjawab harapan guru honorer dan Komisi X. Saya tidak puas," tegasnya.
2. Semangat Komisi X sejak awal mengafirmasi penuh guru di atas 50 tahun. Ini sebagai penghormatan dan penghargaan atas pengabdian mereka. Namun, KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021 ini belum mengafirmasi penuh guru honorer yang sudah lanjut usia.