Komisi X DPR Mendesak Mendikbud Percepat Pengangkatan PPPK
"Namun, dalam jangka pendek ini pemerintah wajib memberikan subsidi kepada guru honorer dan tenaga kependidikan agar bisa membantu ekonomi mereka yang sedang terhimpit," terang politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga meminta hal sama kepada Nadiem Makarim.
Guru-guru honorer yang sudah lulus PPPK harus diperjelas statusnya. Jangan biarkan mereka pensiun tanpa ada kejelasan status yang sudah jadi haknya.
"Dalam masa tunggu ini sebaiknya guru honorer ini diberikan bansos juga. Kami mengapresiasi Mas Menteri yang sudah memberikan bantuan kuota internet kepada guru honorer tetapi alangkah baiknya bila mereka juga mendapatkan bansos Rp 600 ribu per bulan," tandas politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebanyak 51 ribu PPPK yang direkrut Februari 2019 terganjal pengangkatannya karena menunggu regulasi.
Regulasi PPPK tidak hanya diatur lewat PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Ada dua Perpres yang juga harus dipenuhi. Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah dipublikasikan pada 11 Maret 2020.
Sedangkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK masih berjalan prosesnya.
Rancangan Perpresnya masih dalam tahapan tanda tangan para menteri. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: