Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi X Minta Guru Honorer Dapat Bansos Rp 600 Ribu, Ini Jawaban Mendikbud Nadiem

Kamis, 27 Agustus 2020 – 14:47 WIB
Komisi X Minta Guru Honorer Dapat Bansos Rp 600 Ribu, Ini Jawaban Mendikbud Nadiem - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim dalam raker Komisi X DPR RI. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk memperjuangkan guru honorer dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan bantuan sosial Rp 600 ribu.

Guru honorer dan tenaga kependidikan dinilai sangat layak mendapatkan bansos tersebut karena kesejahteraan mereka di bawah rata-rata UMR.

"Mas menteri tolong diperjuangkan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa mendapatkan bansos Rp 600 ribu," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem, Kamis (27/8).

Dia menyebutkan ada banyak guru honorer dan tenaga kependidikan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga layak diperjuangkan. Ini agar bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta bisa dirasakan seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan.
"Tolong ini diperhatikan ini Mas Menteri, mumpung lagi ada pembagian bansos," ucap politikus Fraksi Partai Demokrat ini.

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud Nadiem mengungkapkan, pihaknya belum bisa mengungkapkan skema pemberian bantuan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan yang rencananya diambil dari dana Program Organisasi Penggerak (POP). Begitu juga bansos Rp 600 ribu, Kemendikbud masih membahasnya dengan pihak-pihak terkait. 

"Masih kami bahas kira-kira mekanisme bantuan yang akan disalurkan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan seperti apa agar tidak tumpang tindih. Makanya hari ini belum saya umumkan karena masih proses pembahasan," tuturnya.

Namun, Nadiem memastikan, pemerintah tetap fokus meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang terdampak COVID-19.

"Doakan saja mudah-mudahan proses pembahasan mekanisme penyaluran bantuan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan bisa cepat agar seluruh guru honorer bisa mendapatkan bantuan ini," beber Nadiem. (esy/jpnn)

Komisi X DPR mendesak agar Mendikbud Nadiem memperjuangkan seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan bansos Rp 600 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News