Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

P2G: Larangan Mas Nadiem soal Tes Calistung di SD Bukan Kebijakan Baru

Jumat, 31 Maret 2023 – 19:47 WIB
P2G: Larangan Mas Nadiem soal Tes Calistung di SD Bukan Kebijakan Baru - JPNN.COM
Masuk SD dilarang ada tes calistung. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi langkah Mendikbudristek Nadiem Makarim merilis Merdeka Belajar Episode ke-24 Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Menteri Nadiem melarang dilakukan tes membaca, menulis, dan menghitung (Calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD). 

Satriwan Salim selaku Koordinator Nasional P2G mengatakan larangan calistung dalam Merdeka Belajar Episode 24 ini bukan kebijakan baru. Larangan calistung sebagai syarat masuk SD sebenarnya sudah ada sejak 2010, regulasi dibuat zaman Mendikbud M. Nuh.  

Diatur dalam pasal 69 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, berbunyi "Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung."

Kemudian di era Mendikbudristek Muhadjir Effendi, juga dilarang melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya pasal 12 ayat 4, yaitu "Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung."

Satriwan mengatakan di masa awal Mas Nadiem Makarim menjabat, larangan tersebut tegas termaktub dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, pasal 30 ayat 3 yang isinya, "Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung."

"Bagi kami upaya Mendikbudristek untuk kembali menekankan pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus diapresiasi," ujar Satriwan, Jumat (31/3).

Pertanyaannya lanjut Satriwan mengapa praktik syarat calistung masuk SD masih terus terjadi belasan tahun meskipun sudah dilarang dalam peraturan?

P2G mengatakan larangan Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim soal tes Calistung di SD bukan kebijakan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News