Komisi X Minta Kemenpora Perbaiki Laporan Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menpora Iman Nahrawi di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senin (29/5).
Rapat itu membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kemepora pada 2016.
Imam mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenpora sampai 29 Mei 2017.
"Namun demikian, konsep hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenpora 2016 sudah disampaikan kepada Kemenpora dengan uraian sebagai berikut. Pertama, pemeriksaan laporan keuangan Kemenpora tahun 2016 atas sistem pengendalian intern. Atas pemeriksaan tersebut, total temuan berjumlah delapan temuan. Total rekomendasi 20 rekomendasi. Nilai rekomendasi kosong," ucapanya.
"Kedua, pemeriksaan laporan keuangan Kemenpora tahun 2016 atas kepatuhan terhadap perundang-undangan dengan total temuan 16 temuan. Nilai temuan Rp 144 miliar. Total rekomendasi 60 rekomendasi. Nilai rekomendasi Rp 110 miliar. Nilai rekomendasi di atas berupa kewajiban setoran Rp 20 miliar. Nilai rekomendasi yang harus di-review atas laporan pertanggungjawaban sebesar Rp. 90 miliar," tambahnya.
Imam menambahkan, permasalahan temuan BPK RI TA 2016 yang memengaruhi opini Kemenpora seperti pengelolaan atas belanja barang pada kegiatan fasilitasi TAFISA ke-6 World Sport For All Games 2016 melalui FORMI dan fasilitasi persiapan Asian Games XVIII tahun 2018 melalui Inasgoc.
Pengelolaan aset tetap Kemenpora belum memadai yang terdiri dari koding penomoran atas inventarisasi barang.
Tahun 2015 peralatan dan mesin senilai Rp 14,2 miliar. Sedangkan tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya senilai Rp 20,7 miliar.