Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jumat, 24 April 2020 – 00:30 WIB
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat - JPNN.COM
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Foto: Prisca Triferna/Antara

Pasal 23 Peraturan tersebut menyebutkan "Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena: a. dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau b. melanggar kode etik KPAI. (antara/jpnn)

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty diberhentikan gegara pernyataannya tentang perempuan bisa hamil bila berenang bersama dengan laki-laki.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News