Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisioner KPU Sumut Diizinkan Mundur demi Kursi Caleg

Kamis, 04 April 2013 – 23:49 WIB
Komisioner KPU Sumut Diizinkan Mundur demi Kursi Caleg - JPNN.COM
Dengan disetujuinya pengunduran diri Irham dan Turunan maka KPU akan melakukan Pergantian Antar-Waktu untuk menggenapi komisioner KPU Sumut. Sebab dengan keluarnya Irham dan Turunan maka KPU Sumut hanya memiliki 3 komisioner.

“Penggantinya itu otomatis dari nama yang ada dalam waiting list. Kan sebelumnya waktu seleksi anggota KPU Sumut lalu, dipilih 10 orang dengan penilaian tertinggi. Yang duduk sekarang itu urutan 1-5. Nah kalau ada pergantian, maka diambil dari yang urutan 6-10, berdasarkan nomor urut," ujarnya.

Dihubungi terpisah, anggota KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, memastikan syarat pengunduran diri bagi komisioner KPU yang hendak maju sebagai caleg wajib dipenuhi. Menurutnya, tidak ada undang-undang yang melarang para komisioner KPU mengundurkan diri.

“Jadi memang tidak ada yang melarang. Saya pikir kalau memang nantinya hal-hal terkait proses hukum tersebut memerlukan penjelasan dari mereka, kan tinggal dipanggil saja,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menyetujui pengunduran diri Irham Buana Nasution dan Turunan Gulo masing-masing dari jabatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close