Sampai saat ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa pihak yang disebut-sebut Nazar, di antaranya Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dituding melakukan kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk tak meneruskan kasus suap Wisma Atlet. Selain itu, beberapa nama internal KPK sudah diambil keterangan di antaranya Juru Bicara KPK Johan Budi dan Ade Rahardja.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut