Komite Etik Dinilai Gagal Ungkap Motif Pembocoran Sprindik
Rabu, 03 April 2013 – 22:00 WIB
Menurut Asep, penyelidikan dan penyidikan kasus ini pun harus dialihkan ke aparat penegak hukum lainnya. ”Polisi dan Jaksa yang paling berwenang memroses dan mengantarkan kasus ini ke pengadilan," pungkasnya.(fas/jpnn)