Komite Etik Dinilai Lemahkan KPK
Kamis, 06 Oktober 2011 – 19:21 WIB
Apalagi, lanjut Hendardi, pertemuan Chandra-Nazaruddin itu tanpa seizin pimpinan KPK dan itu tidak etis. KPK masih dibutuhkan dan membubarkannya sulit karena diikat oleh UU. “Karena itu, kalau mau bubarkan maka harus mencabut undang-undangnya terlebih dahulu. Putusan komite etik KPK itu akan mempengaruhi KPK ke depan karena pimpinan KPK bisa ngopi bareng dengan Aburizal Bakrie, Setyo Novanto, karena itu dilegalkan oleh Komite Etik,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal menegaskan bahwa pernyataan Fahri Hamzah yang mendesak KPK dibubarkan, itu hanya sebatas kritikan terhadap lembaga KPK, agar kinerjanya makin baik. ”Kita mendukung pemberantasan korupsi,” imbuh Mustafa. (fas/jpnn)