Komite Etik KPK Harus Bisa Tangkis Intervensi
Selasa, 02 April 2013 – 20:02 WIB
Dia menegaskan, di dalam KUHP sudah jelas disebut bahwa ini membocorkan dokumen Sprindik merupakan tindak pidana pembocoran rahasia negara."Dan lupakan kepentingan apapun dan lupakan kepentingan komisioner di KPK, yang jelas kita mendukung KPK, tapi kita juga akan mengkoreksi KPK kalau mereka salah," paparnya. (boy/jpnn)