Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang
Sabtu, 06 April 2013 – 11:16 WIB
![Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dwi pada akhirnya menyesalkan karena kedatangannya di Komite Etik untuk membantu KPK justru tidak sesuai harapan. Kesimpulan oleh Komite Etik tentang keterangan Wiwin dan dirinya disampaikan tidak sesuai fakta pemeriksaan.
"Saya datang penuhi panggilan dengan niat baik membantu. Tapi sayangnya ada hal yang menurut saya tidak sesuai dengan fakta apa adanya. Hasilnya adalah justifikasi yang menimbulkan persepsi persepsi yang tidak tepat. bukannya komite etik berkerja membenahi etika dan moral?," tutup Dwi.
Seperti diketahui draf surat perintah penyidikan (sprindik) pimpinan KPK kepada empat penyidik atas nama tersangka Anas Urbaningrum bocor ke publik pada 8 Februari lalu. Draf sprindik itu menyatakan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.