Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang

Sabtu, 06 April 2013 – 11:16 WIB
Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang - JPNN.COM

Setelah beredar draf sprindik itu pada hari yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) "memangkas" tugas Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. SBY lalu mengambil alih kendali partai pemenang Pemilu itu dengan alasan Anas harus fokus pada masalah hukumnya.

Draf sprindik ini beredar lebih awal dua pekan dari sprindik resmi KPK yang terbit 22 Februari 2013. Setelah ada sprindik resmi KPK, Anas pun menyatakan mundur dari jabatannya Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Setelah ramai draf sprindik Anas yang bocor tanpa diketahui sejumlah pimpinan yang memiliki kuasa atas itu, KPK akhirnya membentuk Komite Etik untuk menelusuri kebenaran sprindik yang bocor.

Tim Komite etik terdiri atas ilmuan Prof Anies Baswedan, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, pimpinan KPK Bambang Widjajanto, dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Abdul Mukti Fajar.

Selama sebulan lebih, Komite Etik memeriksa belasan orang di antaranya internal KPK, pimpinan KPK, dan wartawan, termasuk Dwi Anggia.

JAKARTA - Setelah mendapat pujian sana sini dari publik, sekarang kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dipertanyakan. Komite

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close