Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin
Senin, 01 Agustus 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh nyanyian-nyanyian M Nazaruddin di media-media. Perubahan keanggotaan Komite Etik pascamundurnya Busyro Muqoddas dan Haryono itu semata-mata demi kepentingan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.
"Sepertinya kita menganggap Nazaruddin orang hebat besar banget. Padahal Nazaruddin ini nggak tahu siapa. Jadi yang santai saja kita hadapi, nggak usah yang besar. Oleh karena itu, anggota Komite Etik tetap tujuh orang," kata Abdullah di KPK, Senin (1/8).
Lebih lanjut mantan anggota Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu juga menjamin bahwa nantinya Komite Etik KPK dalam menjalankan tugasnya tak akan pandang bulu. Bahkan pun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, Komite Etik tak segan-segan melanjutkan prosesnya sesuai dengan undang-undang.
JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB