Komite Hukum Akan Mediasi Tiga Klub Bermasalah
Senin, 19 September 2011 – 07:41 WIB
"Saya ingin mengingatkan bahwa Komite Hukum adalah instrumen yang berdasarkan Statuta PSSI berperan dan bertanggung-jawab untuk penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek hukum," sambungnya. Nyalla kemudian menyadur Pasal 50 Statuta PSSI tentang Komite Hukum, menyatakan, Komite Hukum bertanggung-jawab menganalisa hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum, khususnya yang terkait dengan sepakbola. "Itu poin pentingnya. Jadi, tak perlu kita harus membawa masalah tersebut sampai ke pengadilan".
"Saya kira hal itu bisa memperburuk citra PSSI secara institusi. PSSI ini bagian dari institusi olahraga, yang khususnya mengurusi sepakbola. Malu kita kalau sampai masalah-masalah sepakbola dibawa penyelesaiannya ke ranah hukum di luar institusi sepakbola," ungkapnya.
Untuk kasus yang terjadi di Persija Nyalla meminta kepada kubu Ferry Paulus dan Hadi Basalamah untuk menunjukan surat perintah dari Gubernur. "Jika itu bisa dilengkapi, tentu tidak akan ada lagi masalah yang harus diperdebatkan," jelas.