Komite Hukum Akan Mediasi Tiga Klub Bermasalah
Senin, 19 September 2011 – 07:41 WIB
"Tidak ada dasarnya dalam statuta atau AD ART, jika harus menyerahkan surat langsung dari Gubernur. Coba cari pasalnya dimana ada ketentuan Gubernur harus terlibat dalam masalah ini. Gubernur hanya sebagai pembina Persija," ujar Hadi Basamalah ketika dihubungi wartawan. (ali)