Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komite II DPD Dorong Pemerintah Bangkitkan Industri Rotan

Senin, 18 September 2017 – 18:48 WIB
Komite II DPD Dorong Pemerintah Bangkitkan Industri Rotan - JPNN.COM
RDPU Komite II DPD RI dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Industri Agro, Dirjen Pengelola Hutan Produksi Lestari, Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO),dan Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia.

Senada dengan I Kadek Arimbawa, Senator Kalimantan Tengah, Permana Sari meminta pemerintah untuk memberikan ketegasan agar industri rotan dapat berjaya kembali.

“Masyarakat merasa rotan sudah tidak menghasilkan uang banyak, bahkan ditempat saya sekarang banyak kerajinan dibuat dari plastik. Saya minta ketegasan dari pemerintah bagaimana menghidupkan kembali semangat dari para petani. Jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan lama kelamaan industri rotan akan mati,” ucapnya.

Sementara itu perwakilan dari ASMINDO, H Majedi Effendi mengemukakan walaupun larangan ekspor rotan yang terdapat pada Permendag 35/2011 sudah dicabut, namun pencabutan tersebut tidak serta merta membolehkan ekspor rotan, karena masih terkendala pada Permendag No.44/M-DAG/PER/7/2012 tentang “ barang dilarang ekspor “ dimana rotan merupakan salah satunya.

“Pencabutan Permendag No.35/2011 tidak serta merta membolehkan ekspor rotan, karena masih terkendala pada Permendag No.44/M-DAG/PER/7/2012 tentang “ barang dilarang ekspor “ dimana pada lampiran II tercantum rotan termasuk sebagai barang dilarang ekspor. Untuk itu, kami berharapa pemerintah dapat merevisi Permendag itu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Aji Mirza, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya melibatkan seluruh pihak terkait sebelum membuat peraturan dengan tidak mengesampingkan dampak dari peraturan tersebut.

Untuk itu ke depan akan dilakukan pertemuan lebih lanjut untuk membahas permasalahan rotan ini.

“Saya melihat ada yang terlewat dari Permendag ini, tidak ada upaya pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku rotan. Pemerintah belum memikirkan dampak dari peraturan ini. Pemerintah belum mendengar masukan dari seluruh pelaku rotan. Untuk itu kedepan akan kita coba adakan pertemuan lanjutan untuk membahasa hal ini secara tuntas bersama dengan pihak – pihak terkait baik dari pemerintah maupun asosiasi-asosiasi terkait rotan lainnya,”pungkas Senator asal Kalimantan Timur tersebut. (vic/adv/jpnn)

Indonesia harusnya bangga dengan inudstri rotan dalam negeri

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpd