Komite I DPD RI Gelar Seminar Dorong Pelaksanaan UU Desa
Beberapa poin penting dibahas dalam Seminar Regional yang berkaitan dengan pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa kali ini yaitu sinkronisasi regulasi antar kementerian/lembaga yang telah dan akan mengeluarkan berbagai peraturan terkait desa, yaitu Mendagri, Mendes PDTT, Menkeu, BPKP, dan pemerintah daerah. Kemudian penguatan institusi pengawasan internal atau inspektorat yang diikuti oleh ketersediaan anggaran untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa.
Selain itu, Rencana untuk memperkuat dan memaksimalkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang telah dikembangkan BPKP sebagai instrumen pengawasan APBDesa digunakan di semua desa di Indonesia. Sejauh ini, dari 74.910 desa di Indonesia baru sekitar 35 ribu yang sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES dari BPKP.
“Melalui seminar ini, Komite I sangat mengharapkan adanya catatan-catatan penting dan baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan instansi terkait lainnya, akademisi, kepala desa serta perangkat desa selaku praktisi, para tokoh masyarakat dan pemerhati masalah desa di Jawa Tengah, sebagai masukan yang sangat berguna dalam rangka fungsi pengawasan Komite I DPD RI,” pungkas Achmad.
Turut hadir angota Komite I DPD RI dalam kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah di antaranya, Hafidh Asrom(DIY), Eni Khairani(Bengkulu), Eni Sumarni(Jabar), Abdul Qadir Amir Hartono(Jatim), Ahmad Subadri(Banten), Muhammad Mawardi(Kalteng), Antung Fatmawati(Kalsel), Gede Pasek Suardika(Bali), Robiatul Adawiyah(NTB), Syafrudin Atasoge(NTT).(adv/jpnn)