Komite II DPD Berdukacita Atas Kecelakaan Pesawat Lion Air
Pada bagian lain, Komite II DPD RI juga meminta pihak berwenang bisa memberikan klarifikasi dan informasi akurat terhadap masyarakat terkait musibah penerbangan Lion Air JT-610 untuk menghindari informasi yang simpang siur.
Komite II DPD RI mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan menunggu hasil penyelidikan dari KNKT hingga tuntas. Infomasi hoaks terkait musibah penerbangan Lion Air JT-610 yang disebarkan oleh pihak tidak bertangungjawab harus segera ditindak lanjuti oleh pihak berwajib agar tidak menimbulkan keresahan dan traumatik dimasyarakat.
Komite II DPD RI mendesak Pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan sistem keselamatan penerbangan mencakup wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan serta fasilitas penunjang dab fasilitas lain sesuai amat Undang-Undang Npmor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.(adv/jpnn)