Komitmen Jokowi Merawat Kebangsaan Dapat Pujian
Ia juga meminta Jokowi juga segera mendisiplinkan partai-partai pendukungnya. “Misalnya, partai pendukung pemerintah yang sering mbalelo dan tidak mendukung kebijakan pemerintah agar dikeluarkan dari koalisi,” tegasnya.
Selanjutnya, Benny menilai pada masa rezim Jokowi eksekusi mati justru meningkat drastis. Sejak 2014 pemerintah sudah mengeksekusi mati sebanyak tiga gelombang dengan total 18 terpidana mati. Meski pelaksanaan eksekusi mati berhenti tahun 2017. Tapi tren penggunaan dakwaan pidana mati kasus narkoba di pengadilan juga meningkat pesat.
Ia menandaskan hak untuk hidup adalah hak yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights). Pasal 28A UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. “Eksekusi mati secara empiris tidak memberikan efek jera pada pelaku kejahatan,” tuturnya.
Benny menandaskan Jokowi dalam janji kampanyenya akan menyelesaikan pelbagai pelanggaran dalam bidang hak asasi manusia di masa lalu. Ia menilai pemerintahan Jokowi belum memiliki komitmen dan prestasi dalam hal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, demikian Benny, publik juga merasa dicederai oleh Jokowi karena mengangkat Wiranto sebagai Menkopulhukam RI.
“Presiden Jokowi masih memiliki sisa waktu dua tahun ke depan, agar kesempatan ini tidak disia-siakan untuk bekerja lebih baik lagi. Jika ingin terpilih kembali sebagai presiden untuk periode kedua,” pungkas pengamat hukum tata negara ini.(fri/jpnn)