Komitmen Kemendikbud Perjuangkan Hak Para Pendidik
jpnn.com, JAKARTA - Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Kemendikbud berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik.
Mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer.
Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” kata Mendikbud dalam sambutan peringatan HGN 2020, di Jakarta, Rabu (25/11).
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Di antaranya bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta.
Selain itu, bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.
Berbagai upaya ini dilakukan semata-mata untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat.