Komitmen Menteri Johnny Tegas Banget Memberantas Pinjol yang Meresahkan Masyarakat
“Moratorium pendaftaran PSE tersebut merupakan upaya merespons dampak penyelenggaraan pinjol ilegal yang menimbulkan dampak negatif pada masyarakat,” katanya.
Menurut Menkominfo, kebijakan moratorium yang akan diberlakukan menjadi upaya terbaru mendampingi upaya pemutusan akses konten pinjol ilegal yang telah dilakukan selama ini.
Dalam kesempatan kali ini Menteri Johnny juga menyebut soal literasi dan inklusi keuangan.
Menurutnya, langkah yang dilakukan OJK dan Kemenkominfo memiliki peran krusial guna memastikan penyelenggaraan pinjol bagi masyarakat secara aman dan optimal.
“Survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dirilis OJK pada Desember 2020 lalu menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dari total 12.700 responden di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, survei nasional literasi digital 2020 yang dilakukan oleh Kemenkominfo menemukan tingkat literasi digital Indonesia masih di tataran sedang, di mana kemampuan untuk memilih dan mencerna informasi yang tepat harus terus ditingkatkan.
"Survei yang sama juga menunjukkan 67,8 persen dari total 1.670 responden mempercayai informasi dari sosial media memiliki data jelas dan informasi lengkap,” kata Johnny.
Johnny berharap data berbagai survei yang ada harus menjadi cerminan kemampuan masyarakat yang harus ditingkatkan dalam mengambil tindakan finansial, di tengah derasnya arus informasi melalui internet.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: