Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjak Minta Jaksa Agung Transparan Seperti Kapolri dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra

Minggu, 19 Juli 2020 – 18:04 WIB
Komjak Minta Jaksa Agung Transparan Seperti Kapolri dalam Mengusut Kasus Djoko Tjandra - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung juga memeriksa oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan Djoko Tjandra.

Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus transparan seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan itu terbukti ada pelanggaran dan ada penyalahgunaan kewenangan, serta ada pejabat yang bertanggung jawab terhadap hal itu. Tentu, sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik," kata Barita di Jakarta pada Minggu (19/07).

Barita mengaku Komisi Kejaksaan sudah meminta langsung Kejaksaan Agung melakukan evaluasi dan memeriksa menyeluruh proses masalah Djoko Tjandra ini.

Tentu, kata dia, yang patuh diperiksa adalah semua pejabat yang memiliki kewenangan terkait persoalan Djoko Tjandra tersebut.

"Apalagi soal buroanan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Jadi, harusnya itu dilakukan pemeriksaan kemudian dilihat siapa yang bertanggungjawab, dilakukan penindakan secara transparan dan objektif," sambungnya.

Saat ini, kata Barita, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal Kejaksaan sudah menindaklanjuti dengan memeriksa jaksa atau pejabat yang diduga ada keterlibatan dalam kasus Djoko Tjandra.

Maka dari, Komisi Kejaksaan akan terus mengawasi prosesnya dan menunggu hasil laporan pengawasannya.

Komjak menunggu langkah Kejaksaan Agung meniru langkah Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum yang terkait kasus Djoko Tjandra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close