Komjak Tindak Lanjuti Aduan Sigid
Dugaan Jaksa Rekayasa Fakta PersidanganRabu, 10 Februari 2010 – 07:37 WIB
Komjak akan melakukan pleno untuk membahas pengaduan tersebut. Selanjutnya, Komjak akan memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung. "Nanti Jaksa Agung yang akan menindaklanjuti melalui JAM Was (jaksa agung muda pengawasan)," terangnya.
Dalam pengaduannya, Sigid melaporkan adanya manipulasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum. Manipulasi itu terdapat dalam tuntutan dan replik jaksa. "Kami minta Komisi Kejaksaan memproses penuntut umum dan melakukan eksaminasi," kata juru bicara Sigid, Eddy Junaidi.