Komjen Agus: Presiden Jokowi Tak Mau Polri Merespons Berlebihan Kritik Warga untuk Pemerintah
Prinsip penerapan itu bakal merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” tegas Agus.
Agus menuturkan Polri juga diminta tak bersikap lebay terhadap ujaran yang menyerang secara individu dan memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor dalam hal ini Presiden Jokowi.
“Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutur Agus. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: