Komjen Agus Sampaikan 5 Instruksi Penting dari Kapolri soal Premanisme, Simak
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan lima hal yang harus dijalankan oleh para kapolda, sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!