Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Alexway Malah Mau Kabur saat Dibawa ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Daihatsu Xenia B-2355-TKI bernama Alexway Hendra Himawan harus berurusan dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) setelah diamankan saat melintas di Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (15/6).
Alexway yang merupakan warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur itu dibawa polantas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan pelat bodong dan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengataikan kasus Alexway kini ditangani Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras.
Mobil yang dikemudikan pelaku diberhentikan polantas saat melaju di tol dari arah Kuningan menuju Semanggi sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa kemarin.
Kendaraan itu disetop karena dicurigai menggunakan pelat nomor palsu.
"Namun pada saat diberhentikan itu, si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri," ucap Kombes Sambodo.
Dia menyebutkan, anggota yang melakukan pemeriksaan identitas Alexway melihat ada kejanggalan pada KTA Polri tersebut.
Untuk memastikan kebenaran penggunaan identitas dan pelat nomor palsu, Sambodo mengarahkan anggotanya membawa pria itu ke Markas PMJ untuk penyelidikan dan penyidikan.