Komjen Boy Rafli Sebut PMI di Negara Maju Rawan Terpapar Paham Radikal
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara maju rawan terpapar paham radikal.
Menurut Boy, kerawanan itu karena banyak narasi radikal tersebar melalui media sosial, dan di negara maju memiliki kemudahan akses internet sehingga para PMI dinilai mudah mengakses konten-konten bermuatan radikal itu.
"Pekerja migran cukup rawan terpapar radikalisme. Ini mengingat konten-konten narasi radikal banyak terdapat di media sosial, sementara pekerja migran yang berada di negara maju lebih mudah mengakses internet," kata Boy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/2).
Mantan Kapolda Papua itu menyebutkan kasus terbaru yang terjadi pada Januari lalu, yang mana seorang PMI dideportasi dari Singapura karena diduga terpapar paham radikal.
Boy menjelaskan WNI itu dideportasi karena terus menyebarkan konten bermuatan radikalisme di sosial media.
"Ini menegaskan bahwa siapa pun, termasuk pekerja migran, bisa terpapar radikalisme," ungkap Boy.
Dia mengatakan setiap warga negara wajib memiliki pemahaman tentang ciri-ciri dan karakter kelompok radikal, intoleran, dan terorisme agar terhindar dari radikalisme.
Selain itu, kata Boy, penting bagi setiap WNI untuk mengetahui vaksin kebangsaan, yang terdiri atas transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi beragam, pelestarian akar budaya bangsa, serta transformasi pembangunan.