Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Budi Kalahkan KPK di Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri

Senin, 16 Februari 2015 – 11:38 WIB
Komjen Budi Kalahkan KPK di Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri - JPNN.COM
Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri enggan berkomentar terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan BG kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

"Kan hari ini belum selesai, tanyakan ke kuasa hukum BG. Belum tahu keputusannya, masih menunggu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Senin (16/2).

Yang jelas, kata dia, Polri hanya menyiapkan pengamanan jalannya persidangan. Termasuk memberikan bantuan hukum melalui Divisi Hukum Polri.

"Kita hanya menyiapkan pengamanan kemudian kuasa hukum kan juga ada (dari) Kadivkum. Itu yang diberikan dari Polri," papar Rony.

Kata dia, sejak awal Polri sudah menghormti proses hukum. Polri juga sudah memberikan hak BG untuk mendapatkan bantuan hukum yang diberikan Polri melalui Divkum.

"Kita hormati (apapun) putusan, karena itu merupakan ranah penegakan hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri enggan berkomentar terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA