Komjen Fadil Pastikan Polri Tak Terlibat Pemasangan Baliho Capres
jpnn.com, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memastikan sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan anggota kepolisian memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
Fadil meminta masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi masalah pemilu.
"Apabila ada masalah terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri, apabila itu pelanggaran administrasi," kata dia.
Di kepolisian sendiri, kata Fadil, sudah ada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Gakkumdu, dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum yang akan menindak anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pemilu.
Fadil kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
"Kami terbuka dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur); dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah (sanksi) kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.