Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komjen Firli Patut Diapresiasi, 2 Menteri Jokowi Pantas Dihukum Mati

Minggu, 06 Desember 2020 – 17:54 WIB
Komjen Firli Patut Diapresiasi, 2 Menteri Jokowi Pantas Dihukum Mati - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Menurut Neta, kasus ditangkapnya dua menteri dalam sepekan terakhir ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan kesalahan besar dalam memilih para pembantunya.

"Di saat bangsa ini sedang kesulitan dan kesusahan menghadapi pandemi Covid-19, saat rakyat serba-kekurangan, kok ya kedua menteri Jokowi itu tega-teganya melakukan aksi korupsi gila-gilaan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Neta, diduga uang hasil perbuatan korupsi itu digunakan untuk berfoya-foya membeli barang branded.

"Bagaimanapun aksi ini tidak bisa ditolerir. Kedua menteri Jokowi itu perlu dijatuhi hukuman mati," tegasnya.

Menurut Neta, kesalahan Jokowi dalam memilih menteri kabinet sebenarnya sudah terlihat pada tahun pertama kepemimpinannya yang kedua.

Bahkan, kata Neta, Jokowi berencana me-reshuffle kabinetnya tetapi selalu batal hingga kedua menterinya ditangkap KPK.

Artinya, bila Jokowi tak segera me-reshuffle kabinetnya,  dikhawatirkan akan makin banyak menterinya yang ditangkap KPK.

Lebih lanjut Neta menegaskan, IPW memberi apresiasi terhadap kerja KPK dalam menciduk kedua menteri Jokowi.

Neta meminta KPK lebih agresif lagi memburu menteri-menteri di kabinet Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News