Ucapan Terima Kasih DPR untuk Pengabdian Idham Azis di Polri
![Ucapan Terima Kasih DPR untuk Pengabdian Idham Azis di Polri Ucapan Terima Kasih DPR untuk Pengabdian Idham Azis di Polri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/20/kapolri-jenderal-idham-azis-kiri-bersama-kabareskrim-polri-80.jpg)
"Dalam rapat dengar pendapat umum diperoleh infomrasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang patut untuk dipermasalahkan dari calon Kapolri," kata Roni.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan bahwa Selasa (19/1) digelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa Komisi III DPR ditugaskan melakukan pembahasan persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Menindaklanjuti keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, dan berdasar Pasal 11 Ayat 3 UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia persetujuan ataupenolakan DPR terhadap usul presiden harus diberikan dalam jangka paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat presiden (diterima) oleh DPR," katanya.
Karena itu, kata Roni, Komisi III DPR melakukan rapat persiapan dalam rangka fit and proper test calon Kapolri. Lantas Roni pun membeber proses fit and proper test calon Kapolri.
Dia menjelaskan, Selasa (19/1) calon Kapolri menyerahkan makalah ke Komisi III DPR dengan judul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
Esok harinya, Rabu (20/1), digelar fit and proper test calon Kapolri yang dimulai dari pukul 10.15 sampai 13.30. Dimulai dari calon menyampaikan arah dan kebijakan Kapolri, tanya jawab dengan anggota Komisi III DPR dari semua fraksi, pandangan fraksi.
Serta pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri yang dijaukan Presiden. "Fit and proper test merupakan komitmen Komisi III DPR dalam melakukan penilaian dan kesungguhan terhadap calon Kapolri," kata Roni.
Ia menambahkan setelah fit and proper test, Komisi III DPR menggelar rapat pleno pada pukul 14.00 untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.