Ucapan Terima Kasih DPR untuk Pengabdian Idham Azis di Polri
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (21/1), menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, Rabu (20/1) menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Listyo Sigit akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri.
Pengambilan keputusan dilakukan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan laporan komisinya mengenai persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
Secara runut, Roni panggilan akrabnya, menyampaikan proses atas usulan Presiden Jokowi yang mencalonkan Komjen Sigit sebagai Kapolri hingga pengambilan keputusan di komisi pascauji kepatutan dan kelayakan.
Roni menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan surat nomor: R-2/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan Kapolri kepada DPR RI.
Menindaklanjuti surpres itu, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, Kamis (14/1) terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri.
"Dalam rapat dengar pendapat umum disimpulkan bahwa tidak ditemukan transaksi mencurigkan dari rekening calon Kapolri," kata Roni dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).
Legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menambahkan Komisi III DPR pada Senin (18/1), menggelar RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna mengetahui lebih lanjut mengenai rekam jejak calon Kapolri.