Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303

Motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih belum diungkap ke publik.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Pudihang Lumia, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang paling akhir ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini tak luput dari perhatian mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri 2009 - 2010.
Kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia, Oegroseno menuturkan apa pendapatnya terkait kasus ini, mulai soal jumlah ajudan sampai soal konsorsium 303 yang belakangan ramai diberitakan.
Tugas Propam yang pertama-tama adalah supaya kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga. Jadi kita harus lebih jeli. Sebelum [sebuah kasus] terjadi, kita [Propam] yang bertugas mengingatkan. Misalnya ada indikasi polisi mau korupsi, kita pasti tahu. Kita punya Paminal [Pengamanan Internal] yang kita beri tahu.
Jadi kalau ada yang melanggar etika, ya kita proses dengan tahapan sampai akhirnya [sanksi] yang terberatlah. Misalnya yang terberat itu mutasi atau demosi. Selama ini belum pernah ada yang [diberi sanksi] turun pangkat. Jadi tugas kami sesungguhnya menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan anggota, menyelamatkan organisasi. Itu titik berat tugas Propam.
Saat menjabat sebagai Kadiv Propam tahun 2009-2010, Jenderal lulusan akademisi polisi tahun 1978 ini menangani beberapa kasus, di antaranya kasus Cicak vs Buaya, perseteruan Polri dan KPK tahun 2009 yang menyeret nama Kabareskrim saat itu, Komjen Pol Susno Duadji.
Sesaat setelah kasus Cicak vs Buaya, Oegroseno dipindahkan dari Divisi Propam menjadi Kapolda Sumatera Utara.
ABC Indonesia berbincang dengan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang juga pernah jadi Kepala Divisi Propam Polri, jabatan terakhir sebelum Ferdy Sambo terseret kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
Senin, 02 Desember 2024 – 12:13 WIB -
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
Senin, 23 September 2024 – 04:00 WIB -
Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
Sabtu, 10 Agustus 2024 – 17:46 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Investasi
Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat, 14 Maret 2025 – 08:11 WIB