Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
Rabu, 10 April 2013 – 20:11 WIB
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan kalau proses hukum terhadap 11 pelaku dilakukan di peradilan militer, maka dikhawatirkan akan sulit berjalan secara adil dan bertanggung jawab.
"Bahkan sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga ke vonis akan sulit berjalan adil kalau dilakukan di peradilan militer. Seharusnya kita bisa belajar pada Pengadilan Militer terhadap Tim Mawar dan kasus lain yang melibatkan TNI," ujar Al Araf, Rabu (10/4), di Jakarta.
Ia pun mengungkapkan, dengan tetap memproses hukum kasus penyerangan ke LP Cebongan di peradilan militer, maka negara ini akan kehilangan momentum untuk memperbaiki UU Peradilan Militer.