Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:57 WIB
Selain dibuktikan dengan KTP dan beberapa lembar surat Ipeda (iuran pembayaran pajak daerah) ada juga bekas rumah, sumur, masjid, dan pemakaman umum serta ratusan pohon kelapa yang ditanam sebelumnya oleh warga.
“Kami sudah pernah melakukan konfirmasi dengan pihak KodamVBrawijaya. Pihak KodamV Brawijaya bersikukuh bahwa kawasan itu pernah di redistribusi, tapi itu belum termasuk dalam dua vorfonding itu,” ungkapnya.
Warga berharap kedatangan Komnas HAM dapat segera menuntaskan konflik agraria yang terjadi cukup lama itu, termasuk menuntaskan hilangnya enam warga Harjokuncaran. Warga khawatir hal itu akan terjadi lagi pada warga yang saat ini gigih memperjuangkan hak-haknya.