Komnas HAM Kecam OPM yang Membunuh Pilot WN Selandia Baru
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh OPM terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Komnas HAM mengecam aksi serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, dan serangan terhadap warga sipil lainnya, yang mencederai upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Rabu (7/8).
Komnas HAM menyampaikan dukacita yang mendalam atas aksi tersebut. Komnas HAM juga mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku aksi yang telah menyebabkan jatuhnya korban dan mengakibatkan hilangnya nyawa.
Ketua Komnas HAM mengingatkan hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan hak asasi yang harus dijamin, dilindungi, serta menjadi tanggung jawab negara.
“Komnas meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat aksi kekerasan tersebut. Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil di Papua,” ucap Atnike.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru, Senin (5/8).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, organisasi yang berseberangan dengan paham NKRI tersebut juga membakar Helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada pukul 10.00 WIT.
"Benar telah terjadi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh OPM terhadap Mr. Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service," kata Faizal.