Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:25 WIB
’’Di situlah ketegangan terjadi. Komnas HAM sudah lama memberikan bukti-bukti dan tindakan yang dibutuhkan. Tetapi lagi-lagi tidak diindahkan,’’ tutur dia.
Ketua TGPF Mesuji, Denny Indrayana, menegaskan hasil yang dilaporkan ke Menkopolhukam merupakan laporan awal semata. Artinya hasil itu hanya kesimpulan awal yang perlu kembali didalami. Terutama pada beberapa kasus yang butuh investigasi lanjutan.
’’Kami sudah laporkan ke Menkopolhukam. Tapi belum ada kesimpulan terkait pelanggaran-pelanggaran HAM. Harus didalami lagi,’’ ungkapnya.