Komnas HAM Lindungi Saksi Kasus Salah Tembak
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:54 WIB
Dia juga merasa kecewa atas kinerja pihak kepolisian yang sudah berulang kali melakukan kasus salah tembak, termasuk kasus yang menimpa Edison. Menurutnya, kinerja polisi di Indonesia sungguh-sungguh tidak profesional. “Kasus ini kembali menjadi perhatian Polri, karena terbutki kerja aparat kepolisian sebagian besar sangat tidak profesional,” tegasnya.
Komnas HAM juga berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas. Komnas HAM juga akan memberikan perlindungan terhadap saksi yang pada saat kejadian berada sangat dekat dengan tempat kejadian perkara(TKP). “Ada empat orang saksi, sebenarnya ada banyak tapi yang empat ini yang paling dekat, untuk melindunginya dari ancaman dan intimidasi, kita akan bekerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tambahnya. (rie/JPNN)