Komnas HAM Melihat Rekam Medis Ustaz Maaher, Kesimpulannya…
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta informasi lengkap dari kepolisian terkait kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
"Kami mulai menggali informasi dan keterangan dari pihak kepolisian terkait meninggalnya almarhum Ustaz Maaher selama proses hukum sedang berlangsung," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (18/2).
Chairul mengatakan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Pusdokkes RS Polri memberikan penjelasan mulai dari proses penangkapan Soni Eranata, sakit yang diderita, dan perawatan yang diberikan.
Komnas HAM, lanjut Choirul Anam, tidak hanya mendengar keterangan, melainkan juga melihat rekam medis Soni Eranata serta meminta pendapat pihak medis lain yang kredibel pilihan keluarga dan kepolisian.
Dikatakan, keterangan yang didapat baik dari kepolisian, maupun pihak medis, sama-sama menyebut Soni Eranata meninggal karena sakit.
"Karena tindakan yang lain tidak ada, jadi memang karena sakit," kata Choirul Anam.
Sebelumnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan melalui media sosial.
Saat dalam tahanan, pada 20 Januari 2021, Soni Eranata mengeluh sakit.