Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM Melihat Rekam Medis Ustaz Maaher, Kesimpulannya…

Kamis, 18 Februari 2021 – 16:46 WIB
Komnas HAM Melihat Rekam Medis Ustaz Maaher, Kesimpulannya… - JPNN.COM
Komnas HAM menjelaskan soal penyebab kematian Ustaz Maaher. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Soni Eranata alias Ustaz Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.

Pada 4 Februari, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Soni telah lengkap atau P-21.

Di hari yang sama, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Dengan demikian status Soni menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.

Lalu ia kembali mengeluh sakit sehingga pada 6 Februari 2021 dokter menyarankan Soni Eranata agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan.

Tetapi polisi menyebut Soni Eranata selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.

Selanjutnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komnas HAM meminta informasi lengkap soal kematian Ustaz Maheer dan melihat rekam medis pria bernama asli Soni Eranata itu.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close