Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas HAM Meminta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Seruan Anticorona

Minggu, 22 Maret 2020 – 06:00 WIB
Komnas HAM Meminta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Seruan Anticorona - JPNN.COM
Warga menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto

"Kesehatan publik, keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama dibandingkan dengan kebebasan yang kita miliki," ujarnya.

Tidak berarti hak untuk beribadah, hak untuk berekspresi dari tiap-tiap orang dihilangkan. Tetapi menunda, membatasi dan mengurangi orang untuk berkerumun itu menjadi bagian dari langkah penting.

Selaian itu, Komnas HAM, mengusulkan pemerintah agar mengeluarkan Perppu yang memberikan ketegasan hukum yang lebih jelas sehingga masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan.

Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memastikan hak pekerja yang pekerjaannya terganggu atau terancam, sehingga bekerja tetap menjadi hak asasi yang perlu tetap dijaga oleh pemerintah. (antara/jpnn)

Komnas HAM meminta Gugus Tugas harus mengambil sikap lebih tegas kepada masyarakat, siapa pun di Republik Indonesia yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close