Komnas HAM Meminta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Seruan Anticorona
"Kesehatan publik, keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama dibandingkan dengan kebebasan yang kita miliki," ujarnya.
Tidak berarti hak untuk beribadah, hak untuk berekspresi dari tiap-tiap orang dihilangkan. Tetapi menunda, membatasi dan mengurangi orang untuk berkerumun itu menjadi bagian dari langkah penting.
Selaian itu, Komnas HAM, mengusulkan pemerintah agar mengeluarkan Perppu yang memberikan ketegasan hukum yang lebih jelas sehingga masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan.
Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk memastikan hak pekerja yang pekerjaannya terganggu atau terancam, sehingga bekerja tetap menjadi hak asasi yang perlu tetap dijaga oleh pemerintah. (antara/jpnn)